Syarat Sah Sholat Wajib Maupun Sunnah yang Perlu Anda Tahu

Pada kesempatan hari ini akan segera dibahas syarat sah sholat, sebagai muslim kita tentunya sebelum sholat dengan benar kita harus mengetahui syarat sah shalat, apa saja syarat agar solat menjadi sah simak penjelasannya berikut ini

Syarat sah sholat
apa saja syarat sah sholat

Pengertian syarat sah shalat

syarat sah shalat adalah apa yang menentukan sahnya shalat. Dimana kalau tidak ada syarat-syarat berikut ini, maka bisa jadi shalatnya tidak sah

Apabila ada syarat sah dari sholat yang tidak dipenuhi dikhawatirkan akan mengurangi pahala atau pengaruh terhadap sah atau tidanya sholat yang kita tunaikan oleh sebab itu kita tentunya harus mengetahui syarat rukun sah shalat.

Syarat sah sholat dan sebutkan syarat wajib shalat

  • Islam
  • Berakal,
  • Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk)
  • Menghilangkan hadats
  • Menghilangkan najis
  • Menutup aurat
  • Masuknya waktu
  • Menghadap kiblat
  • Niat

Berikut ini adalah penjelasan tentang 9 syarat sah shalat diatas.

1. Islam
Telah masuk Islam. Lawannya orang islam adalah orang kafir. Orang kafir amalannya akan tertolak walaupun dia banyak mengamalkan ibadah atau kebaikan apa saja, dalilnya firman Allah ‘di QS (At-Taubah:17)
Dan firman Allah pada QS (Al-Furqan:23),
Dan Shalat tidak akan diterima bagi selain seorang muslim yang dalilnya firman Allah (Aali ‘Imraan:85) adalah

2. Berakal
Orang Berakal adalah lawannya orang gila. Orang gila terangkat darinya pena (tidak dihisab amalannya) hingga dia sadar, dalilnya sabda Rasulullah,

3. Tamyiz
Tamyiz adalah anak-anak yang sudah bisa mengetahui untuk membedakan antara antara mana baik dan mana yang buruk, masa ini dimulai dari umur kisaran tujuh tahun. Jika anak sudah memiliki umur tujuh tahun maka wajib bagi mereka diperintahkan untuk menunaikan ibadah shalat, yang berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

4. Menghilangkan Hadats (Thaharah)
Hadats dibedakan menjadi 2: pertama, hadats akbar  atau hadats besar seperti janabat dan haidh, cara mensucikanya adalah dengan mandi (yakni mandi janabah), dan kedua adalah hadats ashghar atau hadats kecil, cara mensucikanya adalah dengan wudhu`, sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,


5. Menghilangkan Najis
Menghilangkan najis terdiri dari tiga hal: bagian badan, pakaian yang dikenakan dan tanah atau lantai tempat untuk ibadah shalat, dalilnya firman Allah pada QS:Al-Muddatstsir:4,

6. Menutup Aurat
Menutup Aurat adalah menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit dan juga bentuk tubuh, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,oleh HR. Abu Dawud :
Para ulama sepakat atas batalnya atau tidak sahnya shalat seseorang yang shalat dalam keadaan terbuka auratnya, padahal dia sebenarnya mampu mendapatkan penutup aurat atau tubuh. Dan untuk batas aurat untuk laki-laki adalah dari pusar hingga ke lutut, sedangkan untuk seorang wanita merdeka maka seluruh tubuhnya atau auratnya selain wajah, selama tidak ada ajnaby atau orang yang bukan mahramnya yang melihatnya, namun jika ada ajnaby maka sudah tentu wajib atasnya menutup wajah juga.
Di antara yang menunjukkan tentang mentutup aurat ialah hadits Salamah bin Al-Akwa` radhiyallahu ‘anhu,

7. Masuk Waktu
Masuk Waktu, Dalil dari As-Sunnah adalah hadits Jibril ‘alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu (esok harinya), lalu dia berkata: “Wahai Muhammad, shalat itu antara dua waktu ini.”
Dan firman Allah ‘azza wa jalla QS : An-Nisa`:103,


8. Menghadap Kiblat
Dalilnya firman Allah QS: Al-Baqarah:144,

9. Niat
Tempat niat adalah di dalam hati, sedangkan untuk melafazhkannya merupakan bid’ah (karena tidak ada dalilnya). Dalil wajib untuk niat adalah hadits yang masyhur,


Demikianlah yang sanggup kami sampaikan kepada anda mengenai syarat sah sholat, sebelumnya kami pernah membahas tentang rukun sholat yang perlu anda ketahui, mudah-mudahan dengan membaca artikel ini anda jadi mengetahui pengertian syarat sah shalat dan apa saja yang membatalkan sholat, semoga berguna.